Sanering dan Cipanas, serta Redonominasi
Pada tahun 1960 an Indonesia mengalami masa perekoomian yang cukup buruk, inflasi yang begitu tinggi hingga keadaan politik dalam negeri yang tidak begitu kondusif. Disusul kembali dengan adannya tragedi pengkhiantan yaitu peristiwa yang dikenal dengan G30s/PKI atau presiden Soekarno menyebutnya sebagai Gestok, Gerakan Satu Oktober.
Setelah Tragedi tersebut muncul gerakan-gerakan masyrakat dan juga mahasiswa secara besar-besaran dengan menyerukan tuntutan yang dikenal dengan Tritura, tiga tuntutan rakyat. Mahasisawa waktu itu tumpah ke jalan dengan tuntutan tersebut.
Setelah Tragedi tersebut muncul gerakan-gerakan masyrakat dan juga mahasiswa secara besar-besaran dengan menyerukan tuntutan yang dikenal dengan Tritura, tiga tuntutan rakyat. Mahasisawa waktu itu tumpah ke jalan dengan tuntutan tersebut.
Dengan keadaan perekonomian yang kacau dan tidak menentu terjadi kelaparan di mana-mana bahkan di ibu kota. Akhirnya dalam keadaan tersebut presiden Soekarno memutuskan untuk memotong nilai mata uang rupiah yang dikenal dengan istilah sanering.
Bertempat di ruang makan Istana Kepresidenan Cipanas, keputusan tersebut diambil pada tanggal 13 Desember 1965 yang rapat tersebut langsung di pimpin oleh presiden Soekarno. Cipanas dalam hal ini menjadi tempat yang cukup penting dan bersejarah dalam perekonomian Indonesia. Dan pada waktu itu yang menjadab t sebagai menteri keuangan adalah Frans Seda.
Adapun pemotongan nilai mata uang rupiah yang dilaksanakn di Istana kepresidenan Cipanas ini yaitu dari Rp 1000 menjadi Rp 100
Dan kini muncul rencana yang sudah dibahaas oleh menteri keuangan Agus Martowardojo dan pihak-pihak terkait untuk melakukan redominasi mata uanh rupiah. Berbeda dengan sanering, redominasi ini tidak mengurangi daya beli uang tersebut dalam hal ini merupakan hanya penyerhanaan nominal saja, yakni dari Rp 100.000 menjadi Rp 100, dari Rp 1000 menjadi Rp 1, dan begitu selanjutnya tanpa mengurangi daya beli uan tersebut.
Dan dijelasakan juga oleh menteri keuangan bahwa ha ini butuh waktu sekitar enam tahun untung penggunaan sepenuhnya uang hasil redominasi tersebut. Dan dalam masa trasnsisisi selama 6 tahun tersebut akan beredar 2 mata uang Rupiah , yaitu Rupiah yang telah di redominasi dan yang belum. Dan disetiap pusat perbalnjaan pun setiap barang akan dilabeli dengan 2 label harga yakni label harga Rupiah sebelum redominasi dan Rupiah redominasi dan hal ini akan berlaku selama 6 tahun.
Gabung dalam percakapan