Die Politik (baca kekuasaan)

Politik ada karena negara. Politik dan negara menjadi hal yang tidak bisa terpisahkan. Adalah sebuah pandangan yang lazim didukung dengan teori – teori yang berkembang dari masa ke masa baik sebagai cabang ilmu sosial yang berkembang sekitar abad 19 maupun dalam ranah yang lebih luas.

Politik ditinjau dari rangka yang lebih luas bukan cabang ilmu yang berkembang dari abad 18 atau 19, melainkan suatu pemikiran yang sudah ada sekitar abad 450 S.M. Hal ini dibuktikan oleh karya – karya Plato. Herodetus, Aristoteles dan lainnya. Di Asia pun tidak sedikit karya – karya yang mencatat tentang politik seperti tulisan yang ditemukan di India, China dan bahkan di Indonesia.

Politik didefinisikan sebagai usaha untuk menggapai kehidupan yang baik (Budiardjo, 2013). En dam onia begitu Plato dan Aristoteles menyebutnya yang berarti the good life. Politik diartikan dan dianggap sebagai jalan untuk mencapai suatu keadaan masyarakat yang baik dengan cara apapun termasuk dengan cara kekuasaan.

Ada beberap pandangan lain mengenai definisi politik baik pandangan klasik yang pandang normatif seperti apa yang disebutkan oleh Aristoteles bahwa politic adalah suatu usaha untuk mencapai masyarakat politik yang terbaik.

“manusia adalah makhluk politik dan sudah menjadi hakikat manusia untuk hidup dalam polis, ia dapat memperoleh sifat moral yang paling tinggi, karena di sana urusan- urusan yang berkenaan dengan seluruh masyarakat akan dibicarakan dan diperdebatkan, dan tindakan – tindkaan untuk mewujudkan kebaikan bersama yang diambil” Aristoteles.

Max weber menyebutkan mengenai padangan politik berdasarkan kelembagaan yang berhubungan dengan negara. Rumusannya menyebutkan bahwa negara sebagai suatu komunitas manusia yang secara sukses memonopoli penggunaan paksaan yang sah dalam wilayah tertentu. Selanjutnya weber dalam bukunya wirschaft und gesselshaft menyebutkan Kekuasaan adalah kemampuan untuk dalam suatu hubungan sosial, melaksanakan kemamuan sendiri meskipun mengalami perlawanan.

Politik dalam suatu negara sering dikaitkan dengan kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan publik, dan distribusi. Prof Miriam Budiarjdo (2013) dalam karyanya menyebutkan bahwa ketiga hal tersebut adalah masalah yang sering berkaitan dalam politik negara.

Inti dari politik adalah kekuasaan. Masalah pengambilan keputusan, kebijakan publik dan distribusi adalah turunan dari kekuasaan tersebut. Karena tidak akan ada pengambilan keputusan dan distribusi atau alokasi jika tanpa adanya kekuasaan.

Kalau dintinjau kembali karya – karya terdahulu baik yang berasal dari yunani maupun berasal dari asia, saya berpnadangan dan tidak yakin kalau dalam karya tersebut secara gambalang disebutkan mengenai politik. Istilah politik hanya sebuah kata yang merupakan simpulan pemikir – pemikir dalam perkembangan teori politik dari karya – karya terdahulu.

Saya berpandangan bahwa politik saat ini hanya berbicara masalah kekuasaan dan bahkan bukan hanya pada saat ini tetapi juga di masa yang akan datang dan di masa lalu ketika geopolitik berkembang di eropa yang melahirkan imprelisme dan kolonialisme. Sebagain mungkin akan berkata bahwa adalah sebuah falacy dalam beragurmen ketika menggenaralisasi politik. Bahwa Pada dasarnya politik adalah tentang kekuasaan, bagaimana cara mendapatkan dan atau merebut kekuasaan serta mempertahankannya. Bagaimana cara memperalat komunitas sosial, mempengaruhi masyarakat untuk mengantarkan yang berupaya mempengaruhi dan memperalat tersebut menuju ke puncak kekuasaan. Dan dengan mempuyai kekuasan, seseorang yang dengan upaya tersebut dapat memiliki wewenang dalam suatu negara atau wilayah sebagai kekuasaan dalam lingkungan yang formal yang bisa menghsilakan kebijakan publik dan keputusan.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.